banjar.kalsel.polri.go.id
- Polsek Belimbing, Polres Banjar, melalui kegiatan para
Bhabinkamtibmas Brigadir Fauzi. R dan Bripda Gunarso melaksanakan
sosialisasi penyampaian maklumat Kapolda Kalsel mengenai bahaya membakar
hutan dan lahan (Karhutla) kepada warga Sungai pinang Rt.02 dan Desa
Pakutik Rt.03 Kec.Sungai Pinang Martapura. Tempat dari rumah ke rumah
warga / DDS, sĂ mbang desa dan tatap muka kepada lapisan warga masyarakat
yang meliputi bapak-bapak, ibu-ibu dan para pemuda/i, Rabu (18/10/2017) pukul 08.30 wita
Kapolres
Banjar AKBP Takdir Mattanete, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek
Belimbing Iptu Sally Riady menerangkan bahwa kegiatan sosialisasi ini
bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat agar tidak
membakar hutan dan lahan secara sembarang.
"Masih
kurangnya informasi mengenai dampak dan akibat dari membakar hutan dan
lahan sehingga membuat warga mudah terpengaruh dan tidak pikir panjang
dalam membakar hutan dan lahan secara sembarang / main tinggal ini
sangat berbahaya sekali," ucap Kapolsek Belimbing Iptu Sally.
Melalui
kegiatan sosialisasi ini, kami pihak Kepolisian berharap masyarakat
dapat lebih berhati-hati dan mengerti bahaya dari membakar hutan dan
lahan secara sembarangan serta dampaknya bagi kesehatan," tutup Kapolsek
Belimbing, Polres Banjar.
0 komentar:
Posting Komentar