Kolaborasi Bhabin Pakutik dan Bhabin Sungai Pinang Himbau Karhutla.

banjar.kalsel.polri.go.id - Polsek Belimbing, Polres Banjar, melalui kegiatan para Bhabinkamtibmas  Brigadir Fauzi. R dan Bripda Gunarso melaksanakan sosialisasi penyampaian maklumat Kapolda Kalsel mengenai bahaya membakar hutan dan lahan (Karhutla) kepada warga Sungai pinang Rt.02 dan Desa Pakutik Rt.03 Kec.Sungai Pinang Martapura. Tempat dari rumah ke rumah warga / DDS, sĂ mbang desa dan tatap muka kepada lapisan warga masyarakat yang meliputi bapak-bapak, ibu-ibu dan para pemuda/i, Rabu (18/10/2017) pukul 08.30 wita

Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Belimbing Iptu Sally Riady menerangkan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan secara sembarang.

"Masih kurangnya informasi mengenai dampak dan akibat dari membakar hutan dan lahan sehingga membuat warga mudah terpengaruh dan tidak pikir panjang dalam membakar hutan dan lahan secara sembarang / main tinggal ini sangat berbahaya sekali," ucap Kapolsek Belimbing Iptu Sally.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami pihak Kepolisian berharap masyarakat dapat lebih berhati-hati dan mengerti bahaya dari membakar hutan dan lahan secara sembarangan serta dampaknya bagi kesehatan," tutup Kapolsek Belimbing, Polres Banjar.



Share on Google Plus

About Unknown

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar