MARTAPURA, KALSEL.- Polsek
Martapura Timur melalui Bhabinkamtibmas Desa Tambak Anyar Ulu, Kecamatan
Martapura Timur Bripka Wayan Sugiarto, melaksanakan giat Problem Solving dalam
memecahkan permasalahan yang terjadi antara warga Desa Tambak Anyar Ulu yang
dipicu faktor salah paham di Kantor Pambakal Desa Tambak Anyar Ulu Kecamatan
Martapura Timur, Kabupaten Banjar, Jumat (04/08/2017) malam.
Hadir
dalam kegiatan Problem Solving tersebut, Pembekal Desa Tambak Anyar Ulu, Ketua
RT 03 Desa Tambak Anyar Ulu, Khairudin selaku tokoh agama, dan kedua keluarga
yang terlibat selisih paham.
Kapolsek
Martapura Timur, Ipda H. Suwarji melalui Bhabinkamtibmas Bripka Wayan Sugiarto
menjelaskan, permasalahan salah paham tersebut terjadi antara Alimatu Sadiyah
dengan Rusmakiah yang merupakan warga Desa Tambak Anyar Ulu RT 03, Kecamatan
Martapura Timur.
Namun,
berkat Problem Solving yang dilakukan Bhabinkamtibmas bersama tokoh masyarakat
yang ikut mencarikan solusi jalan keluar permasalah antara kedua warga yang
saling beredekatan rumahnya tersebut berhasil diselesaikan dengan baik.
"Setelah
kita cari tahu akar permasalahan antara kedua warga tersebut, dan berhasil
menemukan solusi dari permasalahannya, akhirnya perselisihan antar keduanya
dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan," kata Bripka Wayan.
Selanjutnya
ditambahkan Bripka Wayan, antara kedua pihak yang berselisih juga sudah membuat
surat perjanjian disertai dengan materai yang disaksikan oleh kedua belah pihak
keluarga dan tokoh masyarakat yang hadir dan membantu menyelesaikan
permasalahan tersebut.
"Keduanya
juga sudah membuat surat perjanjian disertai materai dan disaksikan aparatur
Desa dan tokoh agama setempat," ujar Bripka Wayan.
0 komentar:
Posting Komentar