banjar.kalsel.polri.go.id - Polsek
Belimbing melakukan pengecekan wilayah yang terpantau pada satelit pemantau
titik api, terdapat ‘Hotspot’ (Titik Api) yang berada di wilayah Kecamatan
Sungai Pinang, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Jumat (8/9/2017) sekitar
pukul 19.00 Wita.
Pengecekan
‘Hotspot’ tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Belimbing, Iptu Sally Riyadi
beserta Kanit Intelkam, Kanit Provost, dan KaSPK Polsek Belimbing, Bripka Dedy. Dari
pengecekan tersebut akhirnya petugas menemukan ‘Hotspot’ yang berada di Rt
05 Desa Rantau Nangka, Kecamatan Sungai pinang Kabupaten Banjar
dan terhitung luas lokasi yang terbakar sekitar 0,5 hektar.
Kapolsek
Belimbing menjelaskan, lokasi yang terbakar berupa lahan yang ditumbuhi
alaban, ilalang dan semak belukar yang masuk dalam wilayah Desa
Rantau Nangka, Rt 05 Kecamatan Sungai Pinang.
“Alhamdulillah,
api dapat dipadamkan pada jam 20.00 wita, oleh personil Polsek Belimbing,
dengan di bantu masyarakat,” kata Kapolsek Belimbing.
Ditambahkan
Kapolsek, untuk melakukan pemadaman api, peetugas dari Polsek Belimbing yang
dibantu oleh tim pemadam kebakaran KPHP Kayu Tangi selaku pengelola wilayah
kawasan hutan di Kecamatan Sungai Pinang dan BPBD Kabupaten Banjar menggunakan
semoprotan air dan ranting pohon.
“Berkat
kesigapan personil gabungan dengan masyarakat, titik api berhasil dipadamkan,
sehingga tidak sampai meluas,” imbuhnya.
Kapolsek
Belimbing berharap kepada masyarakat untuk selalu bersama-sama pihak Kepolisian
maupun pihak terkait untuk selalui mewaspadai terjadinya kebakaran hutan dan
lahan di wilayah Kecamatan Sungai Pinang.
“Peran
serta masyarakat, juga mempunyai peran penting dalam keberhasilan menanggulangi
Karhutla ini, semoga kedepan masyarakat selalu waspada serta segera melaporkan
kepada petugas, bila menemukan ‘Hotspot’ di wilayahnya, agar segera dapat
dilakukan penanggulangan dini,” pungkas Kapolsek Belimbing mengakhiri.
0 komentar:
Posting Komentar