banjar.kalsel.polri.go.id - Polsek Simpang Empat, Polres Banjar kekompakan Bhabinkamtibmas Desa Cabi Brigadir Zainudin Renggur, SH dan Babinsa Desa Cabi Serda Suyono dalam memberikan himbauan Kamtibmas serta larangan karhutla kepada warga Desa Cabi Rt. 01 Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Banjar Propinsi Kalimantan Selatan, Rabu (27/09/2017).
Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Simpang Empat AKP Wahyu Ismoyo. J. S. I. K mengatakan "bahwa dengan lebih mengaktifkan ronda atau pos kamling di masing masing lingkungan atau Desa diyakini akan menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif ", ujar AKP Wahyu Ismoyo. J, S.I.K
Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Simpang Empat AKP Wahyu Ismoyo. J. S. I. K mengatakan "bahwa dengan lebih mengaktifkan ronda atau pos kamling di masing masing lingkungan atau Desa diyakini akan menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif ", ujar AKP Wahyu Ismoyo. J, S.I.K
"Metode atau cara door to door system dalam menyampaiakan himbauan atau
informasi dirasa sangat tepat diterapkan di Desa Cabi karena sebagian
besar warga masyarakatnya bekerja sebagai petani atau pekebun sehingga
agak kesulitan apabila harus dikumpulkan karena kesibukan masing masing
warga, dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menghimbau kepada
warga masyarakat untuk menjaga keamanan di lingkunganya masing masing
dengan salah satu caranya adalah lebih mengaktifkan ronda malam atau pos
kamling sehingga situasi Kamtibmas tetap aman pada saat siang dan malam
hari", jelas Kapolsek Simpang Empat.
0 komentar:
Posting Komentar