banjar.kalsel.polri.go.id - Guna mengantisipasi aksi
kejahatan jalanan dan munculnya penyakit masyarakat, Polsek Mataraman Polres
Banjar melaksanakan kegiatan Patroli 'Blue Light' di tempat yang menjadi obyek
vital yang berada di wilayah hukum Polsek Mataraman, Kamis (14/9/2017) sekitar
pukul 23.00 Wita.
Adapun rute yang dilalui
dalam Patroli 'Blue Light' kali ini adalah, Desa Simpang Tiga, Desa Loktamu,
Desa Bawahan Selan, Desa Bawahan Pasar, yang semuanya masuk wilayah Kecamatan
Mataraman, Kabuupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
Kapolres Banjar AKBP
Takdir Mattanete melalui Kapolsek Mataraman AKP Rissan Simaremare menyampaikan
kegiatan Patroli 'Blue Light' ini bertujuan untuk memantau obyek vital seperti
pertokoan serta Kantor Bank yang ada di sepanjang Jalan A. Yani, Kecamatan
Mataraman.
Selain itu, ditambahkan
Kapolsek Mataraman patroli tersebut juga dilakukan dalam rangka memberi imbauan
kamtibmas kepada warga masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan
ketertiban di Kecamatan Mataraman.
Masih Kapolsek, Patroli
'Blue Light' itu juga guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat
dengan hadirnya polisi di jam rawan terjadinya tindak kriminalitas.
"Patroli ini sebagai
bentuk pelayanan kami terhadap masyarakat di Kecamatan Mataraman, agar mereka
merasa aman dan nyaman dengan hadirnya Polisi ditengah-tengah mereka,"
tandas AKP Rissan.
0 komentar:
Posting Komentar