Tega Aniaya Istrinya Sendiri Hingga Lebam

banjar.kalsel.polri.go.id - Sikap ringan tangan yang dimiliki Khairil Mukhlis alias Iril akhirnya berbuntut panjang. Pria berusia 30 tahun tersebut kini terpaksa mendekam di balik jeruji besi lantaran telah menganiaya istrinya sendiri, SF.

Kapolres Banjar, AKBP Takdir Mattanete melalui Kapolsek Gambut, AKP Purnoto saat dikonfirmasi membenarkannya menurutnya, atas tindakan yang dilakukan Iril membuat istrinya pun mengalami beberapa luka lebam dan lecet, di antaranya leher serta dua telapak tangan.

"Atas laporan korban pula, pelaku pun langsung kami ringkus di rumahnya, " jelas Kapolsek Gambut didampingi Kanit Reskrimnya, Ipda H Ruspandi.

Lebih lanjut, Purnoto juga menjelaskan, penanganan kasus tersebut, kini pihaknya melibatkan unit PPA Satreskrim Polres Banjar. Mengingat Polsek Gambut saat ini tidak memiliki anggota Polwan.

Share on Google Plus

About Unknown

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar