banjar.kalsel.polri.go.id
- Kepolisian Sektor Gambut berhasil mengungkap perjudian jenis kupon
putih yang sudah meresahkan masyarakat. Abdul Abbas alias Abbas, hanya
bisa pasrah menjalani masa tahanannya di Mapolsek Gambut.
Pria berusia 49 tahun tersebut semula diamankan unit reskrim Polsek Gambut lantaran tertangkap tangan menjadi bandar togel di kawasan Jalan Irigasi Kelurahan Gambut Kecamatan Gambut, Senin (14/8/2017).
Kapolres
Banjar, AKBP Takdir Mattanete melalui Kapolsek Gambut, AKP Purnoto, S.H
saat dikonfirmasi Humas Polres Banjar membenarkan terkait penangkapan
itu.
"Pelaku kami amankan saat itu ketika sedang menunggu pelanggan di kediamannya, Jalan Irigasi Kelurahan Gambut, Senin siang lusa kemarin," jelas Purnoto.
"Selain
menggelandang pelaku, kami juga menyita beberapa barang bukti yang di
antaranya, selembar kertas dan handphone berisi angka rekapan serta uang
tunai diduga hasil tebakan angka senilai Rp 114 ribu," jelas Purnoto
saat didampingi Kanit Reskrimnya, Ipda H Ruspandi.
0 komentar:
Posting Komentar