MARTAPURA, KALSEL.- Polsek Martapura Kota melaksanakan kegiatan sosialisasi di Madrasah Aliyah Pangeran Antasari Jl. A. Yani km. 39 Kecamatan Martapura Kota,
Kamis (03/08/2017). Sosialisasi disampaikan langsung oleh Kapolsek
Martapura Kota IPTU Siswadi, SH tentang Hak Asasi Manusia dan Bahaya
Penyalahgunaan Narkoba.
Bertempat
di aula Madrasah Aliyah Pangeran Antasari, kegiatan sosialisasi
dihadiri oleh siswa siswi Madrasah Aliyah Pangeran Antasari yang
berjumlah kurang lebih 100 orang. Selain para siswa-siswi, dewan guru
juga turut mendampingi jalannya kegiatan tersebut.
Menurut Kapolsek Martapura Kota, IPTU Siswadi, SH, menyampaikan bahwa sosialisasi ini
bertujuan agar para siswa dan siswi mengerti tentang HAM. "Diharapkan
setelah mengikuti sosialisasi ini semua murid dapat menggunakan hak
asasinya sebaik mungkin, dan agar siswa tidak semena-mena dengan sesama
temannya sehingga para siswa bisa saling menghargai satu sama lainnya,"
ucap Kapolsek.
Lebih
lanjut, IPTU Siswadi juga menyampaikan bahwa tujuan sosialisasi ini
agar siswa-siswi tahu dan paham bahaya yang ditimbulkan akibat dari
mengkonsumsi narkoba. "Materi yang disampaikan tentang bahaya
penyalahgunaan narkoba bermaksud untuk memperluas informasi kepada para
siswa-siswi akan bahaya narkoba dan
mengakibatkan hancurnya masa depan generasi muda penerus perjuangan
bangsa.
0 komentar:
Posting Komentar