Operasi Sikat Intan 2017 Polres Banjar Berhasil Mengamankan Pelaku Praktik Kefarmasian Tanpa Keahlian

MARTAPURA, KALSEL.- Kegiatan Pekat (penyakit Masyarakat) dalam rangka operasi Sikat Intan 2017 yang dilakukan oleh Polres Banjar berhasil menangkap pelaku di Toko ANA Jl. Mentri Empat Rt. 039 Rw. 013 Kelurahan Keraton Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar. Pelaku yang bernama Saberiansyah Als Anggut (44 th) warga Jl. Mentri Empat Rt. 039 Rw. 013 Kelurahan Keraton Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar, Rabu (03/5/2017) pukul  15.00 wita

Kapolres Banjar AKBP Kukuh Prabowo, S. I.K., M.H. melalui Kasat resnarkoba IPTU Achmad Jarkasi, SH membenarkan penangkapan saat anggota memeriksa Saberiansyah Als Anggut dalam giat Pekat, Anggut melakukan praktik kefarmasian tanpa keahlian (menyimpan dan menjual obat keras daftar (G) pasal 198 UU No. 36 Thn 2009. Pada saat dilakukan penggeledahan di toko milik pelaku, ditemukan barang bukti berupa 13 (tiga belas) butir obat jenis NEURALGIN, 210 (dua ratus sepuluh) butir obat jenis SELEDRIL, 27 (dua puluh tujuh) butir obat jenis AMOXICILLIN, 28 (dua puluh delapan) butor obat jenis AMPICILIN, 57 (lima puluh tujuh) butir obat jenis ASAM MEFENAMAT. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Banjar untuk proses hukum lebih lanjut. ” terangnya.



Share on Google Plus

About Unknown

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar